Kamis, 31 Maret 2011

Tugas Komp.Lembaga Keu. Perbankan Pertemuan Ke-2 (Kliring)

NAMA : LINTANG K. HEMASHINTA
KELAS : 3EA10
NPM : 10208741
TUGAS PERTEMUAN KE- II TENTANG KLIRING

I. DEFINISI KLIRING

Kliring (dari bahasa Inggris clearing) sebagai suatu istilah dalam dunia perbankan dan keuangan menunjukkan suatu aktivitas yang berjalan sejak saat terjadinya kesepakatan untuk suatu transaksi hingga selesainya pelaksanaan kesepakatan tersebut.
Kliring sangat dibutuhkan sebab kecepatan dalam dunia perdagangan jauh lebih cepat daripada waktu yang dibutuhkan guna melengkapi pelaksanaan aset transaksi.
Kliring melibatkan manajemen dari paska perdagangan, pra penyelesaian eksposur kredit, guna memastikan bahwa transaksi dagang terselesaikan sesuai dengan aturan pasar, walaupun pembeli maupun penjual menjadi tidak mampu melaksanakan penyelesaian kesepakatannya.
Proses kliring adalah termasuk pelaporan / pemantauan, marjin risiko, netting [1] [2] transaksi dagang menjadi posisi tunggal, penanganan perpajakan dan penanganan kegagalan.
Saat ini di Indonesia terdapat 105 penyelenggara kliring lokal, baik yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia maupun pihak lain yang ditunjuk oleh Bank Indonesia. Transaksi yang dapat diproses melalui sistem kliring meliputi transfer debet dan transfer kredit yang disertai dengan pertukaran fisik warkat, baik warkat debet (cek, bilyet giro, nota debet dan lain-lain) maupun warkat kredit. Khusus untuk transfer kredit, nilai transaksi yang dapat diproses melalui kliring dibatasi di bawah Rp100.000.000,00 sedangkan untuk nilai transaksi Rp100.000.000,00 ke atas harus dilakukan melalui Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (Sistem BIRTGS).

II. KLIRING ANTAR BANK

Kliring antarbank adalah pertukaran warkat ( cek, bilyet giro, nota kredit, nota debit) antarbank yang hasil perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu. Kliring diatur oleh Bank Indonesia baik waktu dan tempat pelaksanaan. Sedangkan peserta Kliring adalah bank umum dalam wilayah kliring (ex. Wil.kliring Banjarmasin)

III. JENIS- JENIS KLIRING

1. Kliring Manual

Yaitu perhitungan utang piutang di antara bank peserta kliring lokal dengan cara saling menyerahkan warkat kliring untuk memperluas lalu lintas pembayaran secara giral (noncash).

2. Kliring Elektronik

Yaitu kliring lokal yang dalam perhitungan dan pembuatan bilyet saldo kliring berdasarkan data elektronik yang disertai dengan penyerahan warkat bank peserta kliring kepada penyelenggara kliring (Bank Indonesia) untuk diteruskan kepada bank penerima.

Hasil Perhitungan Kliring

- Kalah Kliring : Jika transfer masuk dan tagihan cek/bg bank lain atau nota debet keluar lebih kecil dari transfer keluar dan tagihan cek/bg bank sendiri atau nota debet masuk (aset bank ybs bertambah)

IV. SISTEM KLIRING NASIONAL BANK INDONESIA (SKNBI)

4.1. Pendahuluan

Kebutuhan masyarakat akan kecepatan, kehandalan dan keamanan dalam bertransaksi semakin meningkat seiring dengan globalisasi perekonomian dunia. Para pelaku usaha seperti Anda tentunya menginginkan agar kegiatan usaha dapat terus berputar dan kecepatan pembayaran/bertransaksi dapat menunjang kegiatan usaha Anda.
Bank Indonesia selaku otoritas sistem pembayaran, menyadari sepenuhnya keperluan Anda dan merupakan tujuan Bank Indonesia untuk memperlancar kegiatan sistem pembayaran di Indonesia. Salah satu mekanisme dalam sistem pembayaran adalah kliring, yaitu pertukaran warkat atau data keuangan elektronik antar peserta kliring baik atas peserta maupun atas nama nasabah peserta yang perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu.

4.2. Jenis Transaksi Kliring Apa Saja Yang Dapat Anda Lakukan

Transaksi kliring yang dapat dilakukan meliputi:
1. Transfer debet (menggunakan cek, bilyet giro atau warkat debet lainnya); dan
2. Transfer kredit (mengisi formulir isian yang disediakan oleh bank) yang kemudian akan dikirim oleh bank melalui data keuangan elektronik yang disediakan dalam SKNBI.

4.3. Batasan Nominal

1. Nilai nominal warkat debet tidak dibatasi kecuali untuk warkat debet yang berupa nota debet, yaitu setinggi-tingginya Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) per nota debet. Pembatasan nilai nominal pada nota debet tidak berlaku apabila nota debet diterbitkan oleh Bank Indonesia dan ditujukan kepada bank atau nasabah bank.
2. Khusus untuk transfer kredit, nilai transaksi yang dapat diproses melalui kliring dibatasi di bawah Rp100.000.000,00 sedangkan untuk nilai transaksi Rp100.000.000,00 ke atas harus dilakukan melalui Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (Sistem BI-RTGS)*. * Penjelasan mengenai Sistem BI-RTGS terdapatn pada leaflet terpisah

4.4. Manfaat Apa Yang Anda Dapat Melalui SKNBI?

1. Mendapatkan pelayanan yang cepat, rasa aman dalam bertransaksi dan biaya relatif murah.
2. Mendapat alternatif pelayanan jasa transfer dana yang kompetitif.

4.5. Siapakah Penyelenggara Dan Peserta Kliring?

4.5.1. Penyelenggara

SKNBI diselenggarakan oleh:
1. Penyelenggara Kliring Nasional (PKN), yaitu Unit Kerja di Kantor Pusat Bank Indonesia yang bertugas mengelola dan menyelenggarakan SKNBI secara nasional;
2. Penyelenggara Kliring Lokal (PKL), yaitu unit kerja di Bank Indonesia dan Bank yang
memperoleh persetujuan Bank Indonesia untuk mengelola dan menyelenggarakan SKNBI di suatu wilayah kliring tertentu.

4.5.2. Peserta

Setiap Bank dapat menjadi peserta dalam penyelenggaraan SKNBI di suatu wilayah kliring, kecuali BPR (Bank Perkreditan Rakyat), Kantor Bank yang akan menjadi peserta wajib menyediakan perangkat kliring, antara lain meliputi perangkat Terminal Pusat Kliring dan jaringan komunikasi data baik main maupun backup untuk menjamin kelancaran kepada nasabah dalam bertransaksi.

4.6. Jadwal Kliring

Dalam rangka memberikan keleluasaan kepada Anda pelaku ekonomi di seluruh Indonesia yang terdiri dari 3 (tiga) zona waktu untuk dapat melakukan transfer kredit dengan lancar, maka kliring kredit dilaksanakan dalam 2 (dua) siklus kliring. Pengiriman transfer/data keuangan elektronik kredit pada siklus pertama dilakukan mulai pukul 08.15 WIB s.d. 11.30 WIB sedangkan pengiriman transfer/data keuangan elektronik kredit pada siklus kedua dilakukan mulai pukul 12.45 WIB s.d. 15.3 WIB. Untuk kliring debet pengiriman warkat/data keuangan elektronik debet ditetapkan oleh masingmasing PKL dengan batas maksimal pengiriman hasil perhitungan kliring lokal ke PKN pada pukul 15.30 WIB. Jadwal kliring di atas adalah pada level bank, sedangkan pada level nasabah dilakukan lebih awal sesuai dengan jadwal yang ditetapkan masingmasing bank.

4.7. Biaya Kliring

• Bank wajib mencantumkan biaya kliring, baik biaya yang dikenakan BI kepada bank maupun biaya yang dikenakan bank kepada nasabah pada lokasi yang dapat dibaca dengan jelas oleh nasabah/masyarakat.
• Besarnya biaya kliring yang dikenakan Bank kepada nasabah/masyarakat sesuai dengan ketentuan intern masing-masing bank.

4.8. Audit Terhadap SKN

Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memastikan bahwa seluruh sistem kliring berjalan dengan aman, Bank Indonesia secara periodik telah meminta independent IT auditor untuk mengaudit seluruh aplikasi maupun jaringan yang digunakan dalam SKNBI. Dalam menguji kehandalan sistem, independent IT auditor tersebut juga telah pula melakukan penetration test untuk mengkaji kemungkinan adanya loop hole yang mungkin dapat dimanfaatkan oleh para hacker untuk menembus pertahanan sistem.

4.9. Intercity Clearing
Dalam sistem kliring saat ini Anda dapat melakukan transaksi dengan mengkliringkan Cek/BG yang Anda terima pada wilayah kliring dimana saja sepanjang Cek/BG Bank yang Anda terima telah menjadi anggota Intercity Clearing.


4.10. Hal-hal Yang Perlu Anda Perhatikan Dalam Bertransaksi Menggunakan Kliring

1. Pastikan bahwa Cek/BG tidak dalam keadaan lusuh/lecek/sobek, karena akan mengganggu pada saat pemrosesan Cek/BG tersebut dalam sistem kliring.
2. Pastikan Anda mengkliringkan Cek/BG atau transfer uang Anda pada waktu jam pelayanan kas Bank Anda, agar transaksi Anda dapat diterima pada hari yang sama. Apabila perlu, tanyakan kepastian diterimanya dana tersebut.
3. Apabila dana tersebut baru diterima di rekening Anda keesokan harinya setelah pukul 09.00 atau hari-hari selanjutnya, maka Anda dapat meminta kompensasi bunga sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Bank dimana rekening Anda
berada.
4. Apabila Cek/BG yang Anda pegang ditolak dalam kliring, tanyakan pada Bank sebab/alas an Cek/BG tersebut ditolak dan mintalah bukti tertulisnya. Sebab-sebab umum yang sering kali terjadi adalah karena syarat formal tidak dipenuhi, seperti pencantuman tanggal dan tempat dikeluarkannya Cek/BG atau saldo yang tidak mencukupi. Disebarkan sebagai bagian dari Program Edukasi Masyarakat dalam rangka Implementasi Arsitektur Perbankan Indonesia”

V. ALUR PROSES KLIRING

Secara umum mekanisme kliring debet adalah sebagai berikut :
1. Sebelum kegiatan kliring debet dimulai, Bank wajib menyediakan prefund.
2. Peserta membuat DKE debet berdasarkan warkat debet yang akan dikliringkan.
3. Mengirimkan DKE debet dan warkat debet ke PKL. Pengiriman DKE debet dapat dilakukan secara online maupun offline tergantung dengan jenis TPK yang digunakan oleh peserta.
4. Selanjutnya PKL akan melakukan penggabungan dan perekaman atas DKE debet yang telah lolos validasi. Sementara untuk warkat debet akan dipilah berdasarkan bank tertuju :
a. secara otomasi dengan menggunakan mesin reader sorter berteknologi image, bagi PKL yang telah menerapkan sistem pilah warkat otomasi; atau
b. secara manual oleh masing-masing peserta di lokasi PKL, bagi PKL yang belum menerapkan sistem pilah warkat otomasi.
5. Atas dasar DKE debet yang diterima, PKL akan melakukan perhitungan kliring debet.
6. PKL mengirimkan hasil perhitungan kliring debet lokal ke SSK.
7. Mencetak laporan hasil kliring debet untuk selajutnya didistribusikan kepada seluruh peserta bersamaan dengan warkat debet.
8. Setelah hasil perhitungan kliring debet lokal dari seluruh penyelenggara kliring di terima oleh SSK, akan dilakukan perhitungkan kliring debet secara nasional.
9. Selanjutnya SSK melakukan simulasi FtS.
10. Apabila hasil perhitungan kliring debet nasional,
a. Bank ”menang kliring (posisi kredit)”, seluruh cash prefund yang telah disediakan dikredit kembali ke rekening giro Bank bersamaan dengan pengkreditan hasil kliring yang bersangkutan.
b. Bank ”kalah kliring (posisi debet)”, sistem secara otomatis akan melakukan penyelesaian atas kewajiban Bank tersebut dengan urutan sebagai berikut :
_ Pertama-tama sistem akan menggunakan cash prefund yang telah disediakan Bank;
_ Apabila kewajiban Bank masih lebih besar dari cash prefund, maka kekurangannya akan dipenuhi dari dana yang tersedia pada rekening giro Bank;
_ Apabila kewajiban Bank masih lebih besar dari cash prefund’ dan saldo pada rekening giro, maka atas kekurangan saldo rekening giro Bank tersebut sistem akan menggunakan Fasilitas Likuiditas Intrahari Kliring (FLI-Kliring) atau Fasilitas Likuiditas Intrahari Syariah Kliring (FLIS-Kliring) berdasarkan collateral prefund yang disediakan oleh Bank.
_ Apabila kekurangan saldo rekening giro Bank masih belum dapat ditutup dengan FLI-Kliring/FLIS-Kliring, maka kekurangan tersebut ditutup dengan surat berharga Bank yang ada pada rekening FLI-RTGS/FLIS-RTGS.
_ Pelunasan FLI-Kliring/FLIS-Kliring dan FLI-RTGS/FLIS-RTGS harus dilakukan sebelum tutup Sistem BI-RTGS.
_ Apabila sampai dengan akhir hari FLI-Kliring/FLIS-Kliring belum dapat dilunasi maka akan menjadi Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) atau Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek Syariah (FPJPS).
11. Setelah proses kliring debet selesai, peserta dapat memperoleh DKE inward dengan cara men-download dari SSK atau dari KPK melalui media rekam data elektronis (disket, flashdisk, atau CD).

VI. PERISTIWA KLIRING BANK INDONESIA


AKTIVA PASSIVA
R/K SITI
R/K KARMAN

AKTIVA PASSIVA
R/K PD BI TABUNGAN
GIRO
DEPOSITO
SITI KARMAN
AKTIVA PASSIVA
R/K PD BI TABUNGAN
GIRO
DEPOSITO



6.1.1. Debit R/K SITI
6.1.2. Kredit R/K KARMAN

6.2. DEBIT K/R PD BI
6.3. KREDIT TABUNGAN ATUN 10 JUTA

6.4. DEBIT TABUNGAN ATUN
6.5. KREDIT R/K PD BI 15 JUTA

6.6. DEBIT GIRO GINO
6.7. KREDIT R/K PD BI 10 JUTA

6.8. DEBIT R/K PD BI
6.9. KREDIT TABUNGAN GINO 20 JUTA
GINO ATUN CEK 10 JUTA

SURAT SALDO BI
NDK +
NDM -
NKK -
NKM +
TOLAKAN +/-

Agar tidak terjadi intimidasi, maka pihak yang kalah harus mempunyai uang yang lebih pada BANK INDONESIA.

Jadi, Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, kebutuhan efisiensi dalam penyelenggaraan kliringpun semakin meningkat. Dengan volume rata-rata harian + 300.000 lembar transaksi, penggunaan warkat kredit untuk transfer dana antar bank melalui kliring menjadi salah satu issues yang perlu dicermati khususnya terkait dengan biaya pencetakan warkat dan prosedur pemrosesan warkat itu sendiri. Di pihak lain, transfer kredit antar bank melalui Sistem BI-RTGS, telah dilakukan secara paperless. Selain itu, keragaman sistem kliring yang digunakan saat ini dan keterbatasan cakupan wilayah dalam melaksanakan transfer kredit antar bank melalui kliring masih bersifat lokal (hanya mencakup transfer antar bank yang ada di wilayah kliring setempat), sehingga transfer dana antar bank keluar wilayah kliring harus dilakukan bank sendiri melalui mekanisme yang lain.

Dari sisi pengelolaan risiko dalam penyelenggaraan kliring yang bersifat multilateral netting, saat ini belum ada suatu mekanisme untuk mengantisipasi kemungkinan kegagalan peserta dalam memenuhi kewajibannya pada penyelesaian akhir atas hasil kliring. Terkait dengan hal tersebut, sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan system pembayaran yang efisien, cepat, aman dan handal maka Bank Indonesia menerapkan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) yang dapat mengakomodir transfer kredit antar Bank ke seluruh wilayah Indonesia tanpa kewajiban melakukan pertukaran fisik warkat (paperless) serta dalam kaitannya untuk mengurangi risiko Bank Indonesia sebagai penyelenggara kliring diterapkan mekanisme Failure to
Settle (FtS). Mengingat SKNBI akan menggantikan sistem kliring yang saat ini digunakan di 105 penyelenggara kliring di Indonesia, maka penerapannya akan dilaksanakan secara bertahap. Untuk tahap awal, SKNBI telah diterapkan di Jakarta pada tanggal 29 Juli 2005.
VII. TUJUAN DAN MANFAAT
Tujuan diterapkannya SKNBI pada penyelenggaraan kliring di Indonesia adalah untuk meningkatkan efisiensi sistem pembayaran ritel serta memenuhi prinsip-prinsip manajemen risiko dalam penyelenggaraan kliring. Adapun manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya SKNBI adalah sebagai berikut :
1. Bagi Bank Indonesia
a. Efisiensi waktu dan biaya, khususnya dalam hal :
1) operasional kliring dengan ditiadakannya fisik warkat kredit;
2) maintenance aplikasi kliring dengan digunakannya sistem yang terintegrasi di seluruh wilayah kliring.
b. Tersedianya jangkauan transfer antar bank melalui kliring yang lebih luas dengan diakomodirnya kliring antar wilayah untuk transfer kredit.
c. Memenuhi prinsip-prinsip manajemen risiko dalam penyelenggaraan kliring yang bersifat multilateral netting sesuai dengan Core Principles yang dikeluarkan oleh Bank for International Settlement (BIS).
2. Bagi Bank
a. Efisiensi biaya operasional bank dalam pencetakan dan proses administrasi warkat kredit.
b. Semakin luasnya jangkauan layanan bank kepada nasabah.

VIII. BIAYA KLIRING

Dalam penyelenggaraan SKNBI, Bank Indonesia mengenakan biaya proses kepada peserta yang besarnya adalah sebagai berikut :

1. Kliring Debet

a. Biaya proses kliring debet untuk wilayah kliring yang pemilahan warkat debetnya dilakukan secara otomasi sebesar Rp1.500,00 (seribu lima ratus rupiah) per transaksi dengan rincian Rp1.000,00 (seribu rupiah) untuk proses DKE debet dan Rp500,00 (lima ratus rupiah) untuk proses warkat debet. Biaya proses kliring debet untuk wilayah kliring yang pemilahan warkat debetnya dilakukan secara manual sebesar Rp1.000,00 per transaksi yang merupakan biaya proses DKE Debet.

2. Kliring Kredit

Biaya proses kliring kredit sebesar Rp1.000,00 (seribu rupiah) per transaksi. Sumber: Bank Indonesia

Tugas Komp.Lembaga Keu. Perbankan Pertemuan Ke-1 (Kondisi Perekonomian Keuangan)

NAMA : LINTANG K. HEMASHINTA
KELAS : 3EA10
TUGAS : KOMP.LEMBAGA KEUANGAN PERBANKAN

KONDISI PEREKONOMIAN KEUANGAN

I. PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Lembaga keuangan dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, dimana pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah. Bentuk umum dari lembaga keuangan ini adalah termasuk perbankan, building society (sejenis koperasi di Inggris) , Credit Union, pialang saham, aset manajemen, modal ventura, koperasi, asuransi, dana pensiun, dan bisnis serupa lainnya.
Di Indonesia lembaga keuangan ini dibagi kedalam 2 kelompok yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank (asuransi, pegadaian, perusahaan sekuritas, lembaga pembiayaan, dll).

B. FUNGSI LEMBAGA KEUANGAN

Lembaga keuangan ini menyediakan jasa sebagai perantara antara pemilik modal dan pasar utang yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana dari investor kepada perusahaan yang membutuhkan dana tersebut. Kehadiran lembaga keuangan inilah yang memfasilitasi arus peredaran uang dalam perekonomian, dimana uang dari individu investor dikumpulkan dalam bentuk tabungan sehingga risiko dari para investor ini beralih pada lembaga keuangan yang kemudian menyalurkan dana tersebut dalam bentuk pinjaman utang kepada yang membutuhkan. Ini adalah merupakan tujuan utama dari lembaga penyimpan dana untuk menghasilkan pendapatan. Contoh dari lembaga keuangan adalah bank.

C. PERAN BANK INDONESIA DALAM STABILITAS KEUANGAN

Sebagai otoritas moneter, perbankan dan sistem pembayaran, tugas utama Bank Indonesia tidak saja menjaga stabilitas moneter, namun juga stabilitas sistem keuangan (perbankan dan sistem pembayaran). Keberhasilan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter tanpa diikuti oleh stabilitas sistem keuangan, tidak akan banyak artinya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Stabilitas moneter dan stabilitas keuangan ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Kebijakan moneter memiliki dampak yang signifikan terhadap stabilitas keuangan begitu pula sebaliknya, stabilitas keuangan merupakan pilar yang mendasari efektivitas kebijakan moneter.
Sistem keuangan merupakan salah satu alur transmisi kebijakan moneter, sehingga bila terjadi ketidakstabilan sistem keuangan maka transmisi kebijakan moneter tidak dapat berjalan secara normal. Sebaliknya, ketidakstabilan moneter secara fundamental akan mempengaruhi stabilitas sistem keuangan akibat tidak efektifnya fungsi sistem keuangan. Inilah yang menjadi latar belakang mengapa stabilitas sistem keuangan juga masih merupakan tugas dan tanggung jawab Bank Indonesia.
Pertanyaannya, bagaimana peranan Bank Indonesia dalam memelihara stabilitas sistem keuangan? Sebagai bank sentral, Bank Indonesia memiliki lima peran utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Kelima peran utama yang mencakup kebijakan dan instrumen dalam menjaga stabilitas sistem keuangan itu adalah:
Pertama, Bank Indonesia memiliki tugas untuk menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. Bank Indonesia dituntut untuk mampu menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang. Hal ini mengingat gangguan stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap berbagai aspek ekonomi. Kebijakan moneter melalui penerapan suku bunga yang terlalu ketat, akan cenderung bersifat mematikan kegiatan ekonomi. Begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu, untuk menciptakan stabilitas moneter, Bank Indonesia telah menerapkan suatu kebijakan yang disebut inflation targeting framework.
Kedua, Bank Indonesia memiliki peran vital dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat, khususnya perbankan. Penciptaan kinerja lembaga perbankan seperti itu dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan regulasi. Seperti halnya di negara-negara lain, sektor perbankan memiliki pangsa yang dominan dalam sistem keuangan. Oleh sebab itu, kegagalan di sektor ini dapat menimbulkan ketidakstabilan keuangan dan mengganggu perekonomian. Untuk mencegah terjadinya kegagalan tersebut, sistem pengawasan dan kebijakan perbankan yang efektif haruslah ditegakkan.
Selain itu, disiplin pasar melalui kewenangan dalam pengawasan dan pembuat kebijakan serta penegakan hukum (law enforcement) harus dijalankan. Bukti yang ada menunjukkan bahwa negara-negara yang menerapkan disiplin pasar, memiliki stabilitas sistem keuangan yang kokoh. Sementara itu, upaya penegakan hukum (law enforcement) dimaksudkan untuk melindungi perbankan dan stakeholder serta sekaligus mendorong kepercayaan terhadap sistem keuangan. Untuk menciptakan stabilitas di sektor perbankan secara berkelanjutan, Bank Indonesia telah menyusun Arsitektur Perbankan Indonesia dan rencana implementasi Basel II.
Ketiga, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Bila terjadi gagal bayar (failure to settle) pada salah satu peserta dalam sistem sistem pembayaran, maka akan timbul risiko potensial yang cukup serius dan mengganggu kelancaran sistem pembayaran. Kegagalan tersebut dapat menimbulkan risiko yang bersifat menular (contagion risk) sehingga menimbulkan gangguan yang bersifat sistemik. Bank Indonesia mengembangkan mekanisme dan pengaturan untuk mengurangi risiko dalam sistem pembayaran yang cenderung semakin meningkat. Antara lain dengan menerapkan sistem pembayaran yang bersifat real time atau dikenal dengan nama sistem RTGS (Real Time Gross Settlement) yang dapat lebih meningkatkan keamanan dan kecepatan sistem pembayaran. Sebagai otoritas dalam sistem pembayaran, Bank Indonesia memiliki informasi dan keahlian untuk mengidentifikasi risiko potensial dalam sistem pembayaran.
Keempat, melalui fungsinya dalam riset dan pemantauan, Bank Indonesia dapat mengakses informasi-informasi yang dinilai mengancam stabilitas keuangan. Melalui pemantauan secara macroprudential, Bank Indonesia dapat memonitor kerentanan sektor keuangan dan mendeteksi potensi kejutan (potential shock) yang berdampak pada stabilitas sistem keuangan. Melalui riset, Bank Indonesia dapat mengembangkan instrumen dan indikator macroprudential untuk mendeteksi kerentanan sektor keuangan. Hasil riset dan pemantauan tersebut, selanjutnya akan menjadi rekomendasi
bagi otoritas terkait dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meredam gangguan dalam sektor keuangan.
Kelima, Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai jaring pengaman sistim keuangan melalui fungsi bank sentral sebagai lender of the last resort (LoLR). Fungsi LoLR merupakan peran tradisional Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam mengelola krisis guna menghindari terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan. Fungsi sebagai LoLR mencakup penyediaan likuiditas pada kondisi normal maupun krisis. Fungsi ini hanya diberikan kepada bank yang menghadapi masalah likuiditas dan berpotensi memicu terjadinya krisis yang bersifat sistemik. Pada kondisi normal, fungsi LoLR dapat diterapkan pada bank yang mengalami kesulitan likuiditas temporer namun masih memiliki kemampuan untuk membayar kembali. Dalam menjalankan fungsinya sebagai LoLR, Bank Indonesia harus menghindari terjadinya moral hazard. Oleh karena itu, pertimbangan risiko sistemik dan persyaratan yang ketat harus diterapkan dalam penyediaan likuiditas tersebut.

D. Motif Masyarakat Memegang Uang

Permintaan uang adalah kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai.Menurut Keynes, ada tiga (motif)alas an masyarakat memegang uang yakni :

a. Motif Transaksi (Transacton Motive)
Permintaan uang untuk transaksi dipengaruhi oleh tinggi rendahnya tingkat pendapatan nasional.

b. Motif berjaga-jaga (Precautionary motive)
Motif ini juga dipengaruhi oleh tinggi rendahnya pendapatan nasional. Semakin tinggi pendapatan seseorang, maka tingkat kesadaran terhadap masa depan akan semakin tinggi. Kondisi masa depan yang tidak menentu akan mendorong orang untuk melakukan motif ini. Hal tersebut akan membawa kebutuhan yang semakin tinggi akan perlunya uang untuk berjaga. Secara aggregate semakin tinggi pendapatan nasional, maka kebutuhan masyarakat terhadap uang untuk berjaga-jaga juga akan semakin tinggi.

c. Motif Spekulasi (Speculative Motive).
Arti spekulasi pada motif ini adalah spekulasi dalam pembelian dan penjualan surat-surat berharga. Motif ii dipengaruhi oleh tingkat suku bunga. Apabila tingkat suku bunga naik, maka harga surat-surat berharga akan turun. Jadi naiknya tingkat suku bunga akan menaikkan permintaan untuk spekulasi dan sebaliknya.

II. PEMBAHASAN

Didalam suatu perekonomian terdiri dari dua pelaku utama yaitu pihak surplus atau biasa yang disebut dengan kelebihan dana (rumah tangga), dan pihak deficit kelompok masyarakat yang memerlukan dana(perusahaan). Peneyaluran dana yang dilakukan oleh pihak rumah tangga kepada pihak kekuranagn dana telah melewati dua motif yaitu motif transaksi dan motif berjaga-jaga. Sehingga dana yang disalurkan dapat disebut sebagai motif spekulasi dengan bentuk investasi. Atau dapat digambarkan sebagai berikut : Didalam penyalurannya dari pihak surplus ke deficit dapat melalui lembaga keuangan yaitu bank. Beriku adalah skema apabila pinjaman dapat melalui lembaga keuangan :
Dimana :
I1 < I2 I1 < I3 I2 > I3
Keterangan :
I1 adalah suku bunga yang diberikan perbankan kepada nasabah sebagai imbalan atas dana yang telah dipercayakan kepada pihak perbankan.
I2 adalah dana yang dikenakan bank kepada pihak minus sebagai imbalan karena, telah meminjamkan uang kepada pihak minus.
I3 adalah dana yang berlaku didalam masyarakat, apabila peminjaman uang terjadi secara langsung. artinya dari pihak surplus A langsung ke pihak minus B, maka suku bunga yang berlaku adalah sebesar 6%.
Pada gambar diatas Bank sebagai lembaga keuangan juga berfungsi sebagai Financial Intermediary yaitu membantu menyalurkan dana dari pemilik dana ke peminjam yang tak dikenal oleh pemilik dana dengan biaya transaksi dan biaya informasi yang relative lebih rendah dibandingkan apabila peminjam harus mencari dan melakukan transaksi langsung. sehingga bank menarik nasabah dari pihak surplus dengan membrerikan bunga sebesar 6% p.a. dari dana yang telah dipercayakan kepada perbankan. Pihak perbankan tidak memberikan imbalan kepada pihak surplus dari modal perusahaan melainkan dari pihak minus yang membutuhkan dana dimana bunga yang diberikan perbankan kepada pihak minus sebesar 7% p.a. sedangkan dana yang berlaku apabila pihak minus kepada masyarakat (BEI) adalah sebesar 6% p.a. Lebih rendah jika dibandingkan dengan bunga yang diberikan oleh perbankan, hal ini terjadi karena selisih dari bunga tersebut merupakan salah satu pendapatan perbankan.
Sebagai perantara keuangan bank akan memeperoleh keuntunan dari selisih bunga yang diberikan kepada penyimpan (i1) dengan bunga yang diterima dari peminjam (i2) atau dapat digambarakan dengan I1-I2 = Spread based. Jenis keuntungan ini diperoleh dari bank jenis konvensional. Sedangkan jenis bank syariah (muamalah) tidak dikenal istilah bunga, karena bank syariah mengharamkan bunga. Dalam bank syariah keuntungan ytang diperoleh dikenal istilah bagi hasil atau profit sharing.
Disamping keuntungan yang diperoleh dari spread based, bank juga memeperoleh keuntungan dari kegiatan jasa-jasa bank lainnya, jasa-jasa bank lainnya yang diberikan oleh bank dipungut biaya yang besarnya tergantung dari jenis jasa bank yang digunakan. Biaya yang dipungut meliputi biaya kirim, biaya tagih, biaya administrasi, biaya provisi dan komisi, biaya iuran, biaya sewa dan biaya-biaya lainnya. Keuntungan dari pungutan biaya ini dikenal dengan nama istilah fee based.
Selain dari sektor perbankan dapat mendapatkan dana dari pihak ke-3, tetapi didalam pihak ke-3 kita memerlukan suatu lembaga sebagai wadah untuk bertemu atau yang biasa disebut sebagai BEI. BEI atau pasar modal adalah kegiatan yang bersangkutam dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan public yang berkautan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Yang ditawarkan oleh bursa efek tidak sama dengan yang ditawarkan oleh bank. Instrument yang ditawarkan oleh pasar modal terdiri dari :

a. Saham
Saham adalah tanda penyertaan modal pada suatu perseroaan terbatas (PT).
Manfaat yang diperoleh dari pemilikan saham adalah sebagai berikut :
• Deviden : bagian dari keuntungan yang dibagikan kepada pemilik saham.
• Capital gain : keuntungan yang diperoleh dari selisih positif harga beli dan harga jual saham. Contoh pada saat tanggal 23 februari budi membeli saham pada PT. Indo di bursa efek sebesar Rp. 10.000/lot. Lalu, pada tanggal 23 februari karena Budi mengetahui bahwa harga saham PT. Indo naik yaitu sebesar Rp. 15.000/lot. Sehingga budi mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 5.000/lot.
• Manfaat nonfinansial : yaitu mempunyai hak suara dalam aktivitas perusahaan.

b. Obligasi

Obligasi adalah surat pengakuan hutang suatu perusahaan yang akan dibayar pada waktu jatuh tempo sebesar nilai nominalnya. Penghasiln yang diperoleh dari obligasi berupa tingkat bunga yang akan dibayarkan oleh perusahaan penerbit obligasi tersebut pada saat jatuh tempo. Didalam instrument obligasi terdapat 3 jenis nilai yang melekat yaitu :
• Face Value atau nilai pari, menunjukkan besarnya nilai obligasi yang dikeluarkan.
• Jatuh tempo, merupakan tanggal ditetapkannya emiten obligasi harus membayar kembali uang yang telah dikeluarkan investor pada saat membeli obligasi. Jumlah uang yang harus dibayar sama besarnya dengan nilai pari obligasi. Tanggal jatuh tempo tersebut tercantum dalam sertifikat obligasi.
• Bunga atau kupon, merupakan pendapatan (yield) yang diperoleh pemegang obligasi, yang mana periode waktu pembayarannya dapat berbeda-beda misalnya ada yang membayar sekali dalam tiga bulan, enam bulan sekali dalam setahun.
Sebagai lembaga financial intermediary bank harus dalam berhati-hati dalam memberikan kredit kepada para nasabah, hal ini disebabkan karena moral hazard manusia untuk berbuat jahat. Terkadang manusi lebih suka dengan sesuatu tanpa di imbangi dengan pengorbanan untuk mendapatkannya. Selain itu, faktor-faktor lain yang harus diperhatikan seperti kematian, failed dan hal-hal lain yang diderita oleh kreditor sehingga dapat menyebabkan mereka tak mampu membayar terkadang tak terelakkan lagi. Oleh karena itu diperlukan jasa asuransi dalam menanggung kerugian akibat ketidak pastian yang didierita oleh bank.
Seperti halnya bisnis pada sektor perbankan, maka bisnis asuransi juga memiliki risiko terjadinya kerugian. Dalam upaya untuk mengatasi risiko ini perusahaan dapat melakukan berbagai alternative, yaitu dengan cara menanggung sendiri risiko, mengurangi risiko, memperkecil risiko atau mengalihkan risiko melalui asuransi. Jadi, perusahaan tersebut dapat mengalihkan sebagian atau seluruh resiko yang dihadapi kepada perusahaan asuransi. Oleh karena itu, perusahaan asuransi juga memerlukan kebijakan dalam mengelola risiko atas pertanggungan-pertanggungan yang diterimanya. Cara yang ditempuh untuk mengelola risiko yang timbul dari perjanjian pertanggungan asuransi adalah dengan menghindari resiko (risk avoidance), menahan risiko (risk retention), mengurangi risiko (risk reduction), memindahkan risiko (risk transfer), dan membagi risiko (risk sharing). Pada umumnya, perusahaan asuransi dalam mengelola menggunakan cara Risk sharing, yaitu dengan reasuransi atau mempertanggungkan kembali resiko yang tidak mungkin mereka tanggung sendiri kepada reasuradur (penanggung ulang). Jaminan atau perlindungan reasuransi sangat diperlukan karena berbagai macam alasan. Salah satu alasan yang terpenting adalah faktor keamanan (security).
Adapun manfaat dari Reasuransi pada perusahaan asuransi adalah :

a. Meningkatkan kapasitas akseptasi.

Dengan melakukan kerja sama reasuransi, penanggung akan dapat meningkatkan akseptasi sehingga penutupan asuransi tersebut dapat memperbesar jumlah nilaipertanggungan melampaui batas kemampuan keuangannya. Peusahaan asuransi dan reasuradur menurut ketentuan harus memiliki retensi sendiri (own retention) untuk setiap risiko yang menjadi tanggungan sendiri tanpa dukungan reasuransi. Adapun besarnya retensi sendiri maksimum 10% dari modal sendiri. Besarnya retensi sendiri biasanya jauh lebih kecil disbanding jumlah klaim yang harus ditanggung untuk setiap penutupan asuransi.

b. Malakukan penyebaran risiko

Penyebaran asuransi pada prinsipnya bertujuan agar perusahaan asuransi tidak menanggung risiko secara keseluruhan. Risiko-risiko yang diterima oleh penanggung tidak ditahan sendiri, tetapi disebar ke beberapa reasuradur.
c. Meningkatkan stabilitas keuangan
Kalaim yang sering terjadi tanpa didukung oleh preteksi reasuransi dapat mempengaruhi stabilitas keungan perusahaan asuransi dan kemungkinan menyebabkan kegiatan usaha akan terganggu.
Apabila dalam pertanggungan yang diberikan suatu perusahaan reasuransi kepada perusahaan asuransi lain, maka hal ini disebut sebagai retrosesi (retrocession). Dalam hal ini, reasuransi objeknya adalah perusahaan asuransi namun retrosesi yang dijadikan obvjek baik yang dijadikan yang asuransi maupun perusahaan adalah perusahaan reasuransi.
Makanisme pertanggungan antara pihak penangggung dengan yang tertanggung adalah bersifat langsung dimana pihak asuransi dapat langsung bertanggung jawab kepada pihak Bank apabila ada kerugian yang dialami oleh bank sesuai dengan perjanjian yang dipertanggungkan, dan pihak tertanggung tidak mempunyai tanggung jawab terhadap perusahaan reasuransi. Sedangkan perusahaan asuransi, reasuransi dan retrosesi dapat mempunyai hubungan yang bersifat timbale balik. Dimana pihak yang satu dapat memberikan tanggung jawab kepada pihak asuransi yang asuransi yang lainnya, dengan perjanjian dimana terdapat premi yang harus dibayar oleh pihak tertanggung.
Berikut adalah skema pertanggungan dari dana asuransi yang dilakukan oleh perbankan Apabila ada nasabah suatu bank datang meminjam uang dalam rangka ekspansi perusahaan dengan meminjam uang sebanyak Rp. 10.000.000, lalu pihak bank menyetujui peminjaman tersebut dengan syarat bunga yang dibayarkan setiap bulan adalah sebesar 7% p.a.. pihak kreditor menyetujui sehingga terjadi kontrak kerja sama kedua belah pihak dalam peminjaman uang tersebut. Pihak bank tidak mau mengambil resiko ketidakpastian yang akan terjadi sehingga, mengalihkannya kepada pihak “Asuransi XYZ” dengan membayar premi setiap bulan kepada perusahaan “Asuransi XYZ”. Tetapi, “Asuransi XYZ” tidak dapat menyanggupi pertanggungan sebesar Rp. 10.000.000 sehingga dia mengalihkan kepada perusahaan Asuransi yang lain yaitu “Asuransi KLM” gejala ini yang disebut sebagai reasuransi. Tetapi, Perusahaan “Asuransi KLM” tidak dapat menyanggupi pertanggungan yang cukup besar yaitu sebesar RP. 7.500.000 sehingga dia mencari bantuan dengan bekerja sama dengan perusahaan asuransi luar negeri yaitu perusahaan “Asuransi DEF” kejadian ini disebut sebagai retrosesi. Sehingga perusahaan “Asuransi KLM” hanya mampu membiayai sebesar Rp. 3.000.000 dari pertanggungan sebesar Rp. 10.000.000. lalu, perusahaan “Asuransi DEF” menyetujui untuk mempertanggungkan dana yang dipinjam sebesar Rp. 4.500.000.
Dari mana asal dana “Asuransi DEF?”
Dana Asuransi berasal dari pasar Modal, dimana Asuransi DEF menjual modal kepada masyarakat apabila ada yang harus pertanggungan melalui pendirian PT. ZKY, PT. ZKY merupakan anak dari perusahaan “Asuransi DEF”. Dimana tugas dari perusahaan PT. ZKY adalah membeli dana pada saat dana murah dan menjualnya kembali pada saat dana tersebut naik, informasi mengenai investasi tersebut didapatkan dari pialang “CLBK” yang biasa bermain di Bursa Efek.
Dana Bank yang diperoleh oleh kurang mencukupi untuk membiayai kebuthan modal yang semakin banyak sehingga, Bank mengajak kerja sama TD untuk menarik nasabah melalui inovasi dalam dunia perbankan. Karena TD kurang mutakhir di bidang teknologi akhirnya di mengajak kerja sama INFOP untuk bekerja sama dalam menarik nasabah melalui pembuatan kartu kredit. INFOP ini adalah milik PT. ZKY dimana sebagian saham INFOP telah dibeli oleh PT. ZKY melalui pemebritahuan CLBK di Bursa Efek.

- CONTOH MENGENAI GAMBARAN LEMBAGA KEUANGAN PERBANKAN DI INDONESIA.

Dari penjelasan singkat diatas, maka di bawah ini akan di lampirkan satu contoh mengenai gambaran lembaga keuangan perbankan di Indonesia :
Kondisi perekonomian keuangan di Indonesia terbagi menjadi dua yaitu pada keadaan surplus dan minus. Misalkan surplus (i1) dan Minus (i2). Yang berfungsi sebagai perantara keuangan atau yang disebut sebagai Financial Intermediary adalah BANK. Latar belakang orang meminjamkan uangnya adalah karena factor :
- Kenal / dapat di percaya
- Tersedia uangnya
Kedua factor diatas sering disebut sebagai “ Double Coincidence. “
• (i2) > (i1) => i2 – i1 = Keuntungan Bank
• i2 – i1 = Keuntungan Bank => disebut sebagai Interest Spread.
Misalkan :

(+) Surplus A



i1 = 5%

BANK

2% i3= 6% / 8% rentenir

i2 = 7%

(-) Minus B





Penjelasan :
surplus A yang meminjamkan uang ke bank memberikan 5 % uangnya untuk di pinjamkan kepada orang yang ingin meminjam ke bank.Sedangkan minus B yang beriniat ingin meminjam uang ke bank, orang tersebut dikenakan utang sebesar 7%.
JAWAB :
• i2 - i1 = keuntungan perusahaan
• 7% - 5% = 2% merupakan keuntunga / laba bank.
• Dan 6% adalah jumlah utang yang diperoleh jika minus B meminjam uang kepada surplus A.
• Sedangkan 8% adalah utang yang di peroleh jika minus B meminjam uang kepada seorang yang bukan merupakan pihak lembaga resmi keuangan yaitu RENTENIR.

• Penyedia lembaga keuangan BEI ALAT

• ALAT yang terdapat dalam BEI adalah terdiri dari dua bagian yaitu :

- SAHAM :
Yang termasuk ke dalam kategori saham adalah :
• Deviden ( Pembagian Laba )
• Capital Gain
- OBLIGASI :
• Surat Hutang ( Diskonto )

Contoh Capital Gain :
- UNL 23/2 10.000/Lot Tetap mendapat Keuntungan atau laba sebesar
24/2 15.000/Lot 5.000/Lot.


E. ALUR BENTUK KERJA SAMA BANK DENGAN BEBERAPA ORGANISASI KEUANGAN
Asuransi
• Bank bergabung dengan
• Tujuan Bank bergabung dengan Asuransi adalah untuk Meminimalisasi kerugian yang ditanggung bank, jika perusahaan B mengalami kerugian.
• Dalam asuransi dikenal istilah Premi, yaitu Uang iuran atau tanda keikutsertaan.
• Asuransi Bergabung/ join dengan “ AS. KLM ” ( Reasuransi ).
• AS. KLM Bergabung/ join dengan “ AS. DEF ” ( Retrocessi ).
• AS. DEF Mendirikan PT. ZKY untuk menambah pemasukan As. DEF
• AS. DEF Merupakan perusahaan yang berasal dari luar negeri.


III. PENUTUP ( KESIMPULAN DAN SARAN )

• KESIMPULAN
Jadi, Bank sangat berperan Sebagai otoritas moneter, perbankan dan sistem pembayaran, tugas utama Bank Indonesia tidak saja menjaga stabilitas moneter, namun juga stabilitas sistem keuangan (perbankan dan sistem pembayaran). Keberhasilan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter tanpa diikuti oleh stabilitas sistem keuangan, tidak akan banyak artinya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Stabilitas moneter dan stabilitas keuangan ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Kebijakan moneter memiliki dampak yang signifikan terhadap stabilitas keuangan begitu pula sebaliknya, stabilitas keuangan merupakan pilar yang mendasari efektivitas kebijakan moneter.
• SARAN
- Jadi, hendaknya setiap organisasi yang tergabung dalam lembaga Resmi keuangan dapat menjalin kerja sama dalam bentuk apapun dengan baik dan mengutamakan kepentingan bersama.
- Seperti halnya manusia pihak asuransi tidak dapat berdiri sendiri. Dimana, perusahaan asuransi didalam mempertanggungkan sebuah kewajiban membutuhkan bantuan dari pihak asuransi lain yang disebut sebagai reasuransi(dari satu perusahaan asuransi ke perusahaan asuransi yang lain) dan retrosesi (pertanggungan dari pihak reasuransi kepada pihak asuransi yang lain). Hal ini bertujuan untuk menimalkan kerugian, dan menjaga kestabilan perusahaan asuransi. Selain itu, dana yang didapat dari sebuah perusahaan asuransi tidak hanya berasal dari premi yang dibayarkan setiap bulan, melainkan sumber dana bagi asuransi berasal dari bursa efek dan investasi yaitu dengan pendirian perusahaan komersil. Dimana saham dari perusahaan tersebut akan di lepas di pasar modal untuk mendapatkan dana, dana inilah yang akan dijadkan sebagai uang penggantian.

Kamis, 03 Maret 2011

KEDEWASAAN REMAJA DALAM BERPOLA PIKIR YANG MATANG DALAM MENGOLAH ILMU PENDIDIKAN DI SEKOLAH, DIMASYARAKAT ATAUPUN DIRUMAH ( TULISAN )

TULISAN II : SOFTSKILL
NAMA : LINTANG K. HEMASHINTA
KELAS : 3EA10
NPM : 10208741

KEDEWASAAN REMAJA DALAM BERPOLA PIKIR YANG MATANG DALAM MENGOLAH ILMU PENDIDIKAN DI SEKOLAH, DIMASYARAKAT ATAUPUN DIRUMAH


Dalam beberapa masalah sering kita jumpai mengenai permasalahan yang menyangkut soal pendidikan di negara kita ini yaitu khususnya di negara Indonesia. Masalah itu adalah menyangkut soal mutu pendidikan kita yang rendah. Menurut pakar pendidikan kita yaitu Sarif Abdulrahman bahwa pendidikan sekarang ini memang sudah dilandasi atas dasar pendidikan yang menelaah pada sisi segi estetika dan segi perkembangan pendidikan yang sudah makin maju dinegara-negara tetangga kita. misalnya negara Jepang, Cina, Inggris dan lain sebagainya. mereka umumnya yang tinggal dinegara itu mengganggap bahwa pendidikan adalah hal yang utama karena pada prinsipnya pola pikir manusia harus bisa menyatu dengan perkembangan jaman yang semakin maju.
Kita kenal negara Jepang, dilihat dari sisi segi kemampuannya bahwa Jepang merupakan nomer satu dunia yang mampu mengolah pendidikan itu menjadi program yang dapat menciptakan sebuah produk yaitu tentang barang” hasil ciptaannya. Kulkas , tv, radio mobil motor dan lain sebagainya itu semua merupakan buatan dari Jepang sendiri.

Dari sini yang menjadi pertanyaan kita bahwa kenapa kita tidak bisa seperti negara-negara tetangga kita ini yang bisa berdiri sendiri, yang bisa mandiri dan bisa mengurus negaranya sendirinya tanpa intervensi oleh pihak luar. Oleh karena itu dalam menelaah tentang permasalahan ini ayolah kita melihat dan kita tiru pendidikan disana mulai dari cara mereka bisa sukses itu bagaimana cara mereka bisa berkembang itu bagaimana. Sehingga dengan demikian kita sebagai generasi muda yang bersekolah tidak ketinggalan dalam mengejar perkembangan ini. Depatemen Pendidikan sekarang dalam hal ini harus bisa membuat suatu skema tentang perencanaan pendidikan kita ini. Skema ini khususnya untuk memajukan pendidikan agar pendidikan kita semakin maju dan semakin membuat negara menjadi berkembang. Prioritas dalam pendidikan adalah dapat dilihat dari mutu dan upaya bagaimana pendidikan kita ini bisa di akui oleh negara lain sehingga untuk itu generasi muda sekarang harus dididik dengan keras dalam pendidikan agar mereka bisa mengharumkan negara kita ini yaitu Indonesia tercinta. Dari sekian banyak remaja-remaja kita ini memang kalau kita lihat tingkat dari ketajaman berpikir atau IQ mereka itu berbeda-beda dan beragam pula. ada yang IQnya diatas rata-rata dan ada yang IQ yang dibawah rata-rata.Dari situ kita sebenarnya jangan memandang dari segi IQ seseorang tetapi kita melihat apakah dia berprestasi atau tidak remaja itu disekolahnya.

Dari Hasil pengamatan yang sudah aku planning bahwa mutu pendidikan kita ini maaf memang dinilai oleh negara lain rendah karena menurut mereka generasi muda sekarang umumnya tidak berkonsentrasi terhadap pendidikan contohnya banyak remaja ngedrugs, banyak remaja bolos sekolah banyak remaja tawuran dan lain sebagainya. Fenomena yang saya dapati ini memang benar” pemerintah kita khususnya yang menangani pendidikan kita mejadi kewalahan. Dimana penanggulangan pemerintah kita ini dalam menanggulangi generasi muda yang sekarang ini yang menjadi-jadi. Untuk itu kita tiru pemikiran dari Ir Soekarno. Pak Karno dulunya hanya orang biasa yang terlalu banyak difitnah orang ternyata dengan bermodalkan sekolah dan belajar terus sehingga beliau jadi presiden. Beliau sudah banyak menciptakan suasana ini tenang karena itu tirulah beliau.


DAFTAR PUSTAKA :
• Kompas, 11 januari 2011. “Kedewasaan Remaja dalam Berpola Pikir yang Matang dalam Mengolah ilmu Pendidikan di Sekolah, di Masyarakat ataupun di Rumah”. Halaman 3
• Kompas, 11 januari 2011 “Kumpulan arikel bebas”. Halaman 3-4
• http://re-searchengines.com/0906bhinuko.html

- PENGKOREKSIAN ARTIKEL :
• Ejaan :
1. Jumpai = Temui
2. Estetika = Keindahan
3. Dinegara = di Negara
4. Nomer = Nomor
5. barang” = barang- barang
6. Dididik = di didik
7. Ngedrugs = menggunakan narkoba
8. benar” = benar – benar
9. difitnah = di fitnah
• Diksi :
1. Sinonim :
• pakar = ahli
• Planning = perencanaan
• Prioritas = hal utama
• kulkas = Lemari Es
• tiru = contoh
• Mutu = kualitas

Artikel Kehidupan Dan Arti Syukur ( TULISAN )

TULISAN 1:
NAMA : LINTANG K. HEMASHINTA
KELAS : 3EA10
NPM : 10208741

Artikel Kehidupan Dan Arti Syukur

Kita hidup hanya sementara, Jadi kita tidak usah sombong dengan apa yang sudah kita miliki sekarang, dan kita juga jangan pernah merasa kekurangan dengan apa yang kita miliki sekarang. Contoh, kita masih bersyukur masih bisa makan sehari dua kali bahkan ada yang lebih, dan mungkin anda juga orang yang sangat beruntung bisa menikmati akses Internet baik dari Hp atau pun Warnet” yang berada di kota anda, untuk s’lalu dapat Mencari informasi terbaru, Coba sekali - kali anda memperhatikan orang” yang selalu berada di jalan”an misalnya anak - anak pengamen lampu merah, jual - jual koran, Tukang becak dayung, pemulung, dan orang yang tinggal di sudut - sudut Kota. Jangankan Akses Internet untuk makan aja mereka sulit, betapa minimnya pengetahuan mereka tentang dunia luar ataupun inovasi” terbaru di jaman moderen sekarang ini,
Jadi bagi anda yang serba kecukupan, bersyukur lah dengan apa yang anda miliki sekarang, dan jangan pula anda sombong dengan harta dan jabatan yang anda peroleh sekarang, karena dengan anda bersyukur dengan apa yang anda miliki, Niscaya Insya Allah, Allah akan memberikan kelipatan dengan apa yang pernah anda miliki sekarang

Pernahkah anda memberikan sebagian apa yang anda miliki kepada orang yang tidak mampu? Ingat hidup ini hanya sementara, Dan apa yang kita miliki sekarang hanyalah titipan Sang Ilahi,
tidak ada salahnya kita bersyukur dan memberikan sedikit apa yang kita miliki, kepada orang yang tidak mampu.

mungkin anda beranggapan kalau anda orang yang giat dan telaten sehingga anda bisa memiliki apa yang anda miliki sekarang, dan beranggapan kalau orang yang tidak mampu itu orang yang rendah,

Anda salah jika anda berfikiran seperti itu, semua itu kembali dengan kuasa Illahi, karena soal keberuntungan, mungkin anda termasuk orang yang beruntung, dan orang yang tidak mampu itu orang yang belum beruntung, walau pun Ia bekerja sekeras mungkin kalau rezeki dan keberuntungan belum di pihak Dia untuk saat ini.
Jadi jangan pernah memandang rendah kepada orang yang berada di bawah anda, karena mereka lebih pintar ilmunya dan lebih banyak pengalaman Alamnya dari pada anda, umur empat tahun aja mereka sudah dilatih mencari duit, dan umur lima tahun mereka sudah dapa menghasilkan uang sendiri untuk biaya hidup, sementara dengan anda yang sehariannya makan dan uang masih dari orang tua sendiri, bahkan tidak banyak dari anda yang baru menghasilkan uang sendiri.

Coba Anda bayangkan apa bila anda berada pada posisi mereka.! Berada pada perempatan jalan, menjadi seorang pemulung atau pengamen jalanan?
Mungkin anda belum sanggupkan? Jadi Anda jangan merasa pernah kekurangan dengan apa yang anda miliki sekarang, bersyukurlah atas pemberian Sang Illahi kepada anda, mungkin belum saat ini anda memperoleh apa yang anda ingin miliki sekarang, bersabarlah dan selalu berdoa agar di mudahkan jalan Anda.

Semoga dengan Artikel Saya ini anda bisa menjadi Orang yang berguna bagi Nusa dan Bangsa dan selalu bersyukur kepada Illahi.
DAFTAR PUSTAKA :
E. Kompas, 11 januari 2011.“Artikel kehidupan dan arti syukur”. Halaman 5
F. Kompas, 11 januari 2011.“Kumpulan artikel bebas ”. Halaman 5-6

Pengkoreksian Artikel :
• Ejaan :
G. Hp = handphone
H. Warnet” = warung internet - warung internet
I. s’lalu = selalu
J. di jalan”an = di jalan-jalanan
K. inovasi” = inovasi - inovasi
L. moderen = modern
M. orang” = orang-orang
N. walau pun = walaupun
• Diksi :
O. Abstrak dan kongkret
P. bagi anda yang serba kecukupan, bersyukur lah dengan apa yang anda miliki = anda yang serba berkecukupan, bersyukurlah dengan apa yang dimiliki.
• Sinonim :
Q. tidak usah = tidak perlu
R. telaten = tekun
S. duit = Uang

MATERI II BAHASA INDONESIA 2 (PERBEDAAN KARANGAN) (TUGAS)

TUGAS II : SOFTSKILL
NAMA : LINTANG K. HEMASHINTA
KELAS : 3EA10
NPM : 10208741

MATERI II
BAHASA INDONESIA 2 (PERBEDAAN KARANGAN)


I. LATAR BELAKANG

Latar Belakang Penulisan ini dalah untuk mengetahui mengenai gambaran Perbedaan Karangan secara lebih rinci dan jelas, Perbedaan karangan tersebut adalah mengenai pembahasan karangan ilmiah, non ilmiah, dan semi ilmiah.
Karangan ilmiah popular adalah karangan yang memaparkan aspek khusus iptek dengan menggunakan bahasan umum sehingga mudah dipahami oleh masyarakat awam. Karangan ilmiah populer dikarang oleh penulisnya untuk mengkomunikasikan sejarah, penemuan, perkembangan baru, aplikasi, atau juga isu kontroversi iptek, kepada masyarakat awam agar mereka dapat mengikuti perkembangan iptek tersebut. Tidak seperti halnya artikel jurnal, karangan ilmiah populer dari sudut materi tidak mendalam, namun memberi kejelasan kepada awam tentang fenomena iptek. Keberadaan karangan ilmiah populer di majalah dan surat kabar di samping menjadi wahana untuk mengkomunikasikan iptek kepada masyarakat awam, juga membawa misi menghibur atau menjadi selingan (entertainment) bagi pembaca majalah atau surat kabar tersebut. Oleh karena misinya seperti itu maka sebuah karangan ilmiah populer harus menarik pembaca majalah dan surat kabar untuk membacanya.


II. PERUMUSAN MASALAH

Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka rumusan masalah untuk tulisan ini adalah :
1. Apakah perbedaan antara karangan non ilmiah, ilmiah, dan semi ilmiah?
2. Bagaimanakah ciri- ciri dari karangan non ilmiah, ilmiah, dan semi ilmiah ?
3. Bagaimanakah sifat dari karangan non ilmiah, ilmiah, dan semi ilmiah ?

III.ISI
1. Non Ilmiah (Fiksi) adalah Satu ciri yang pasti ada dalam tulisan fiksi adalah isinya yang berupa kisah rekaan. Kisah rekaan itu dalam praktik penulisannya juga tidak boleh dibuat sembarangan, unsur-unsur seperti penokohan, plot, konflik, klimaks, setting dsb.

2. Semi Ilmiah adalah sebuah penulisan yang menyajikan fakta dan fiksi dalam satu tulisan dan penulisannyapun tidak semiformal tetapi tidak sepenuhnya mengikuti metode ilmiah yang sintesis-analitis karena sering di masukkan karangan non-ilmiah. Maksud dari karangan non-ilmiah tersebut ialah karena jenis Semi Ilmiah memang masih banyak digunakan misal dalam komik, anekdot, dongeng, hikayat, novel, roman dan cerpen. Karakteristiknya : berada diantara ilmiah.

3. Ilmiah adalah karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta dan ditulis menurut metodolog penulisan yang baik dan benar. Adapun jenis karangan ilmiah yaitu:
• Makalah: karya tulis yang menyajikan suatu masalah yang pembahasannya berdasarkan data di lapangan yang bersifat empiris-objektif (menurut bahasa, makalah berasal dari bahasa Arab yang berarti karangan).
• Kertas kerja: makalah yang memiliki tingkat analisis lebih serius, biasanya disajikan dalam lokakarya.
• Skripsi: karya tulis ilmiah yang mengemukakan pendapat penulis berdasar pendapat orang lain.
• Tesis: karya tulis ilmiah yang sifatnya lebih mendalam daripada skripsi.
• Disertasi: karya tulis ilmiah yang mengemukakan suatu dalil yang dapat dibuktikan oleh penulis berdasar data dan fakta yang sahih dengan analisi yang terinci.

A. Karangan Ilmiah, Non Ilmiah dan Populer
Karangan Ilmiah adalah karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta dan ditulis menurut metodologi penulisan yang baik dan benar.
A.1 Karangan ilmiah memiliki ciri sebagai berikut:
• Pertama, jelas. Artinya semua yang dikemukakan tidak samar-samar, pengungkapan maksudnya tepat dan jernih.
• Kedua, logis. Artinya keterangan yang dikemukakan masuk akal.
• Ketiga, lugas. Artinya pembicaraan langsung pada hal yang pokok.
• Keempat, objektif. Artinya semua keterangan benar-benar aktual, apa adanya.
• Kelima, seksama. Artinya berusaha untuk menghindari diri dari kesalahan atau kehilafan betapapun kecilnya.
• Keenam, sistematis. Artinya semua yang dikemukakan disusun menurut urutan yang memperlihatkan kesinambungan.
• Ketujuh, tuntas. Artinya segi masalah dikupas secara mendalam dan selengkap-lengkapnya.
Selain itu, karangan ilmiah juga memiliki sifat sebagai berikut.. :
• - NON TEKNIS KONGKRIT : Informatif, bernada populer, spesifik dan kongkrit, tanpa ajakan emosional atau imaginatif, sistematis dan ditujukan kepada pembaca dengan pengetahuan ilmiah dasar.
• - TEKNIS UMUM : Informatif, teknis, tidak untuk kepentingan pribadi, masalah secara umum, kongkrit, tidak ada ajakan emosional, ditujukan kepada pembaca berpengetahuan teknis.
• - ABSTRAK NORMAL : Informatif, umum, non teknis, tidak untuk kepentingan pribadi, menyertakan pendapat orang lain tanpa bukti, tidak ada ajakan emosional, populer.
• - SPESIFIK HISTORIS : Informatif, sumber sejarah, tanpa ajakan emosional, tidak untuk kepentingan pribadi, tidak memuat penilaian, kongkret, spesifik, semi teknis, bahasa dan susunan normal.
Karangan Non Ilmiah (Fiksi) adalah karangan yang berbentuk fiksi dan berupa kisah rekaan. Kisah rekaan itu dalam praktik penulisannya juga tidak boleh dibuat sembarangan, unsur-unsur seperti penokohan, plot, konflik, klimaks, setting dsb.
A.2 Karangan non ilmiah memiliki ciri sebagai berikut:
Non Ilmiah (Fiksi) adalah Satu ciri yang pasti ada dalam tulisan fiksi adalah isinya yang berupa kisah rekaan. Kisah rekaan itu dalam praktik Penyajian dibarengi dengan sejarah, Bersifat imajinatif. , Situasi di dramatisir, Bersifat persuasif.
Selain itu, karangan non ilmiah juga memiliki sifat :
• - EMOTIF : Sedikit informasi, kemewahan dan cinta menonjol, melebihkan kebenaran mencari keuntungan, tidak sistematis.
• - PERSUASIF : Cukup informatif, penilaian fakta tidak dengan bukti, bujukan untuk meyakinkan pembaca, mempengaruhi sikap dan cara berpikir pembaca.
• - DESKRIPTIF : Informatif sebagian imaginatif dan subyektif, nampaknya dapat dipercaya, pendapat pribadi.
• - KRITIK tanpa dukungan bukti : Tidak memuat informasi spesifik, berisi bahasan dan kadang-kadang mendalam tanpa bukti, berprasangka menguntungkan atau merugikan, formal tetapi sering dengan bahasa kasar, subyektif dan pribadi.
Karangan ilmiah popular adalah karangan yang memaparkan aspek khusus iptek dengan menggunakan bahasan umum sehingga mudah dipahami oleh masyarakat awam. Karangan ilmiah populer dikarang oleh penulisnya untuk mengkomunikasikan sejarah, penemuan, perkembangan baru, aplikasi, atau juga isu kontroversi iptek, kepada masyarakat awam agar mereka dapat mengikuti perkembangan iptek tersebut. Tidak seperti halnya artikel jurnal, karangan ilmiah populer dari sudut materi tidak mendalam, namun memberi kejelasan kepada awam tentang fenomena iptek. Keberadaan karangan ilmiah populer di majalah dan surat kabar di samping menjadi wahana untuk mengkomunikasikan iptek kepada masyarakat awam, juga membawa misi menghibur atau menjadi selingan (entertainment) bagi pembaca majalah atau surat kabar tersebut. Oleh karena misinya seperti itu maka sebuah karangan ilmiah populer harus menarik pembaca majalah dan surat kabar untuk membacanya.
Berbeda halnya dengan jurnal ilmiah yang harus dibaca oleh para profesional dalam bidangnya, majalah dan surat kabar harus bersaing merebut hati pembacanya. Dalam kaitan itu karangan ilmiah populer dalam media massa perlu berkontribusi pada pembentukan daya tarik media secara keseluruhan. Bahkan dapat pula justru karangan-karangan ilmiah populer menjadi “selling point” media massa tersebut.
Mengetahui bagaimana menulis karangan ilmiah populer sangat penting bagi ilmuwan yang memposisikan diri sebagai komunikator iptek atau jurnalis iptek, baik sebagai pekerjaan utama atau pekerjaan tambahan.Karakteristik Karangan Ilmiah PopulerApabila pembaca artikel jurnal adalah profesional atau spesialis dalam suatu disiplin ilmu, maka pembaca karangan ilmiah populer adalah masyarakat umum, awam atau profesional dalam bidang lain.Apabila penulis artikel jurnal selain memberikan nama, lembaga akademik tempat ia bekerja serta kualifikasi akademiknya, maka penulis karangan ilmiah populer menuliskan nama tanpa informasi lain, kecuali ia adalah repoter.
Apabila artikel jurnal ditulis dengan gaya tulis faktual dan “dingin” (tak-emosional) demi objektifitas, maka karangan ilmiah populer ditulis dengan gaya informal, anekdot, personal, serta menghibur.Apabila artikel jurnal ditulis dengan kalimat yang lebih kompleks dan relatif panjang serta penuh dengan istilah teknis, maka karangan ilmiah populer ditulis dengan kalimat-kalimat singkat dan sederhana serta mudah dibaca.Apabila artikel jurnal menyertakan kutipan, catatan kaki (footnotes) dan daftar pustaka agar materi yang ditulis dapat divalidasi, maka karangan ilmiah populer umumnya tidak meyertakan informasi-informasi tersebut.
Apabila artikel jurnal lebih dipenuhi tulisan verbal dan sedikit tabel, maka karangan ilmiah populer seringkali dilengkapi dengan berbagai ilustrasi, gambar, foto, dll.Apabila kebenaran isi artikel jurnal dievaluasi melalui reviu oleh sejawat atau dewan pakar sebagai “referee”, maka pertanggungjawaban isi karangan ilmiah populer cukup diberikan oleh editor majalah.
A.3 Karangan ilmiah populer memiliki ciri sebagai berikut:
• Fakta obyektif dan disesuaikan dengan masyarakat
• Menggunakan kata/bahasa yang sederhana
• Mudah dimengerti
• Tidak memuat hipotesa
• Tidak ragu-ragu
• Dibarengi dengan historis dan kadang-kadang diselingi cerita fiktif
• Judul mudah ditangkap maksudnya
• Menghimbau perasaan pembaca seolaholah mengalami atau melihat sendiri

IV.KESIMPULAN
• Karangan Ilmiah adalah karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta dan ditulis menurut metodologi penulisan yang baik dan benar.
• Non Ilmiah (Fiksi) adalah Satu ciri yang pasti ada dalam tulisan fiksi adalah isinya yang berupa kisah rekaan. Kisah rekaan itu dalam praktik Penyajian dibarengi dengan sejarah, Bersifat imajinatif. , Situasi di dramatisir, Bersifat persuasif.
• Karangan ilmiah popular adalah karangan yang memaparkan aspek khusus iptek dengan menggunakan bahasan umum sehingga mudah dipahami oleh masyarakat awam.

DAFTAR PUSTAKA :
• http://miqrajurnalistik.blogspot.com/2007/06/mengenal-ragam-bahasa-karangan-ilmiah.html
• http://google.com

MATERI 1 PENALARAN BAHASA INDONESIA ( TUGAS )

TUGAS 1 : SOFTSKILL
NAMA : LINTANG K. HEMASHINTA
KELAS : 3EA10
NPM : 10208741

MATERI 1
PENALARAN BAHASA INDONESIA


I. LATAR BELAKANG MASALAH
- Hakikat Penalaran
Hakikat penalaran terlahir dari tutur bahasa makhluk yang berpikir. Dampaknya oleh beberapa ahli pikir, manusia adalah ‘animal rationale’ dilengkapi dengan tutur kata dan akal budi. ‘Logos’ menunjukkan arti sesuatu perbuatan atau isyarat, inti sesuatu hal, cerita, kata, atau susunan. ‘Logos’ menunjukkan ke arah manusia yang menyatakan sesuatu mengenai dunia yang mengitarinya (arti, susunan alam raya).‘Animal rationale’ berasal dari bahasa Yunani ‘logon ekhoon’
“manusia baru menjadi manusia sepenuhnya karena bahasa”Wilhelm von Humboldt sesuatu komponen yang saling berkaitan; selain (sekarang, logi= ilmu), menyimak kenyataan,menginterpretasi dan menuturkan kenyataan lewat kata-kata.‘Logos’
penalaran adalah proses mental untuk memperoleh pengetahuan atau kebenaran baru berdasarkan sesuatu yang sudah diketahui (dalam Waluyo, 1991: 12-13). Pencapaiannya secara tak langsung, yaitu melalui mediasi (pemikiran dan asosiatif). Secara sederhana, penalaran merupakan proses berpikir yang membuahkan pengetahuan.Creighton (1973) dalam suatu artikel di Encyclopedia Americana
Oleh Vinache (1974), pemikiran adalah organisasi dan reorganisasi pengalaman masa lampau yang diterapkan pada situasi sekarang (dalam Waluyo, 1991: 12).

II. PERUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka rumusan masalah untuk tulisan ini adalah :
1. apakah perbedaan antara penalaran deduksi dengan penalaran induksi?
2. Apakah kesalahan penalaran dapat mempengaruhi sebuah tulisan?
3. Bagaimanakah ciri- ciri penalaran agar dapat di bedakan?

III. ISI
A. Secara umum penalaran ilmiah ada 2 macam, yaitu:
A.1 Penalaran Induktif
Penalaran induktif (prosesnya disebut induksi) mrpkn proses penalaran untuk menarik suatu prinsip atau sikap yang berlaku untuk umum maupun suatu kesimpulan yang bersifat umum berdasarkan atas fakta-fakta khusus.

Contoh:
Kambing mempunyai mata; gajah mempunyai mata, demikian pula dengan kucing, anjing, dan berbagai binatang lainnya. Jadi, semua binatang mempunyai mata.

Ada 2 keuntungan dengan penalaran induktif, yaitu:

a. pernyataan yang bersifat umum ini bersifat ekonomis

b. dari pernyataan yang bersifat umum dimungkinkan proses penalaran selanjutnya baik secara induktif maupun deduktif.

Jenis-jenis penalaran induktif:

a. Generalisasi, yaitu proses penalaran berdasarkan pengamatan atas sejumlah gejala dengan sifat-sifat tertentu untuk menarik kesimpulan mengenai semua atau sebagian dari gejala serupa.
Contoh:
Orang Indonesia peramah; Bangsa Jepang adalah pekerja yang ulet; Orang Batak pandai menyanyi.
Sahkah kesimpulan tersebut? Generalisasi sering kali mendahului observasi, maka perlu diadakan pengetesan atau pengujian, meliputi:
Harus diketahui, apakah sudah banyak gejala khusus yang dijadikan dasar generalisasi tersebut (ciri kuantitatif). Bagian yang dikenai generalisasi tersebut:
homogen atau heterogenkah?
Apakah gejala yang diamati cukup mewakili (sampel yang baik, ciri kualitatif) keseluruhan atau bagian yang dikenai generalisasi? Oleh karena itu, harus dipilih sampel yang tepat dan tidak menyesatkan.
Tidak adakah kekecualian dalam kesimpulan umum yang ditarik? Jika kekecualian terlalu banyak, maka tidak mungkin diambil generalisasi. Jika kekecualian sedikit, kita harus membuat perumusan dengan hati-hati. Hindari kata-kata: setiap, semua, selalu, tidak pernah. Gunakanlah kata-kata: cenderung, rata-rata, atau pada umumnya.

Bandingkan dengan contoh berikut!

Besi jika dimasukkan dalam api volumenya membesar; Selanjutnya: tembaga, kuningan, emas, perak, dan aluminium juga sama apabila dipanaskan. Jadi, dapat digeneralisasikan bahwa semua logam akan memuai bila dipanaskan.

b. Analogi (Analogi Induktif), yaitu proses penalaran untuk menarik suatu kesimpulan/inferensi tentang kebenaran suatu gejala khusus berdasarkan kebenaran gejala khusus lain yang memiliki sifat-sifat esensial yang bersamaan.

Contoh:
Siswa di Medan berseragam; siswa di Jakarta berseragam; siswa di Papua juga berseragam. Jadi, dapat dianalogikan bahwa siswa di Semarang juga berseragam.

c. Hubungan Sebab-Akibat

Menurut prinsip umum, semua peristiwa ada penyebabnya. Jangan menarik kesimpulan (sebab-akibat) yang tidak sah. Misalnya, orang menghubungkan suatu wabah atau penyakit dengan kutukan dewa atau tempat tertentu yang dianggap keramat.
Hubungan sebab-akibat antarperistiwa dapat berupa: hubungan sebab ke akibat, akibat ke sebab, atau akibat ke akibat.
A.2 Penalaran Deduktif
Penalaran deduktif (prosesnya disebut deduksi), yaitu cara berpikir yang didasarkan atas prinsip, hukum, teori atau keputusan lain yang berlaku umum untuk suatu hal atau gejala. Kesimpulannya bersifat khusus. Jadi, penalaran deduktif bergerak dari sesuatu yang umum kepada yang khusus.
Proses berpikirnya dinamakan silogisme, yaitu bentuk prose penalaran yang berusaha menghubungkan dua proposisi (pernyataan: premis mayor dan premis minor) yang berlainan untuk menurunkan suatu kesimpulan.

Contoh:
Semua makhluk mempunyai mata. (p. mayor)

Si Polan adalah seorang makhluk. (p. minor)

Jadi, si Polan mempunyai mata. (kesimpulan)


Bentuk di atas mempunyai 3 term, yaitu (1) term mayor adlh predikat di dalam premis mayor (mempunyai mata); (2) term minor adlh subjek di dalam kesimpulan (si Polan); dan term tengah adlh penghubung kedua term atau predikat di dalam premis minor (makhluk).

Perhatikan contoh lain di bawah ini!

Mahasiswa yang mengikuti kuliah kurang dari 75% tidak boleh mengikuti ujian. (p. mayor) Santi hanya mengikuti kuliah 40%. (p. minor)
Jadi, Santi tidak boleh mengikuti ujian.
(kesimpulan)
Silogisme di atas bisa diubah menjadi entimem (semacam silogisme, tetapi muncul hanya dengan 2 proposisi krn salah satu bagian dihilangkan).
Contoh:
1. Santi tidak boleh mengikuti ujian karena mengikuti kuliah kurang dari 75%.
ATAU
2. Santi hanya mengikuti kuliah 40%, sehingga ia tidak boleh mengikuti ujian.

B. Kesalahan Penalaran
Salah nalar dapat terjadi di dalam proses berpikir utk mengambil keputusan. Hal ini terjadi karena ada kesalahan pada cara penarikan kesimpulan. Salah nalar lebih dari kesalahan karena gagasan, struktur kalimat, dan karena dorongan emosi.

Salah nalar ada dua macam:

1. Salah nalar induktif, berupa (1) kesalahan karena generalisasi yang terlalu luas, (2) kesalahan penilaian hubungan sebab-akibat, (3) kesalahan analogi.
2. Kesalahan deduktif dapat disebabkan karena: (1) kesalahan karena premis mayor tidak dibatasi; (2) kesalahan karena adanya term keempat; (3) kesalahan karena kesimpulan terlalu luas/tidak dibatasi; dan (4) kesalahan karena adanya 2 premis negatif.
C. Konsep dan simbol dalam penalaran
Penalaran juga merupakan aktifitas pikiran yang abstrak, untuk mewujudkannya diperlukan simbol. Simbol atau lambang yang digunakan dalam penalaran berbentuk bahasa, sehingga wujud penalaran akan akan berupa argumen.
Kesimpulannya adalah pernyataan atau konsep adalah abstrak dengan simbol berupa kata, sedangkan untuk proposisi simbol yang digunakan adalah kalimat (kalimat berita) dan penalaran menggunakan simbol berupa argumen. Argumenlah yang dapat menentukan kebenaran konklusi dari premis.
Berdasarkan paparan di atas jelas bahwa tiga bentuk pemikiran manusia adalah aktivitas berpikir yang saling berkait. Tidak ada ada proposisi tanpa pengertian dan tidak akan ada penalaran tanpa proposisi. Bersama – sama dengan terbentuknya pengertian perluasannya akan terbentuk pula proposisi dan dari proposisi akan digunakan sebagai premis bagi penalaran. Atau dapat juga dikatakan untuk menalar dibutuhkan proposisi sedangkan proposisi merupakan hasil dari rangkaian pengertian.

D. Ciri- Ciri Penalaran :

1. dilakukan dengan sadar

2. didasarkan atas sesuatu yang sudah diketahui

3. Sistematis

4. terarah, bertujuan

5. menghasilkan kesimpulan berupa pengetahuan, keputusan atau sikap yang baru

6. sadar tujuan

7. premis berupa pengalaman atau pengetahuan, bahkan teori yang telah diperoleh

8. pola pemikiran tertentu

9. sifat empiris rasional


IV. KESIMPULAN

Jadi, maksud dari penalaran adalah untuk menemukan kebenaran. Dan Kebenaran dapat dicapai jika syarat – syarat dalam menalar dapat dipenuhi.
• Suatu penalaran bertolak dari pengetahuan yang sudah dimiliki seseorang akan sesuatu yang memang benar atau sesuatu yang memang salah.
• Dalam penalaran, pengetahuan yang dijadikan dasar konklusi adalah premis. Jadi semua premis harus benar. Benar di sini harus meliputi sesuatu yang benar secara formal maupun material. Formal berarti penalaran memiliki bentuk yang tepat, diturunkan dari aturan – aturan berpikir yang tepat sedangkan material berarti isi atau bahan yang dijadikan sebagai premis tepat.

• Daftar Pustaka :
• Keraf, Gorys. 2004. Komposisi. Ende-Flores: Nusa Indah.
• Waluyo, Herman J. 1991. Penalaran Bahasa. Surakarta: UNS Press.